Subhanallah

Maha Suci Allah

Alhamdulillah

Segala Puji bagi Allah

laa ilaaha illaLlah

tiada tuhan selain Allah

Allahu Akbar

Allah Maha Besar

Astaghfirullah

aku mohon ampun kepada Allah

Tampilkan postingan dengan label catatan politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label catatan politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 April 2015

Ofensif di Sosial Media, Seberapa Perlu?

Pagi rekan2,

Saya punya sahabat2 luar biasa, mereka adalah para penulis dan admin di balik sejumlah situs Islam online yg cukup populer di kalangan "Aktivis Dakwah".

Dalam sebuah obrolan bersama beliau2, saya sempat urun rembug:

"Nampaknya perlu dilakukan survei, utk mencari korelasi antara sikap ofensif sebagian kader dakwah terhadap "rival politik" dengan raihan suara kafilah dakwah dalam Pemilu. Apakah benar sikap ofensif itu berpengaruh positif thd suara dakwah atau justru sebaliknya?

Perlu dilakukan evaluasi atau muhasabah, karena saya khawatir, sikap keras dan ofensif sebagaimana dipertontonkan sebagian "kader dakwah" di sosial media itu alih2 membuat orang simpatik terhadap dakwah, yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat malah menjadi antipati terhadap dakwah.

Maksud saya, mereka yang acap kali menyerang lawan politik di sosial media itu, merasa dirinya berjasa besar dalam pesta pemilu, padahal justru kalangan seperti ini memberi kontribusi negatif terhadap raihan suara partai. Banyak orang merasa berbuat baik, padahal bisajadi hal tsb justru melahirkan kebencian krn memang salah.

Saya mengamati sebuah fans page dan akun twitter milik seorang penulis yang cukup populer di kalangan aktivis Islam, Timelinenya penuh dengan provokasi, sebagian tanpa data, penuh dengan apriori dan pada beberapa hal kebencian, sebagian malah menjadi blunder.

Pada beberapa hal sikap ofensif tentu bermanfaat sebagai sebuah counter opinion, tetapi jika dilakukan berlebihan, sangat mungkin reaksi yang muncul justru sebaliknya.

Ada sebuah masukan menarik dari salahsatu sahabat di waktu berbeda, yaitu, "jangan sinis terhadap lawan. tunjukan saja prestasi yang kita punya."

Sebuah sikap yang bijak. Krn nanti juga orang akan menilai sendiri. Tidak perlu diarahkan seperti anak2 TK belajar berdoa. Memang, orang yang tidak punya prestasi pada dirinya, cenderung mempublish keburukan orang lain agar ia terlihat lebih tinggi, hal ini krn tak ada yang bisa ia banggakan dari dirinya sendiri.

Ah, mari amati dan belajar banyak pada fenomena. Hilangkan apriori yang membuat kita tak adil dalam menilai sesuatu.

Dukunglah apa yang baik, kritiklah dengan santun apa yg tak sesuai. Fitnah tak perlu dibalas fitnah. Jika fitnah dibalas serupa, apa bedanya kita dengan mereka?
...

Terakhir, di antara sahabat2 nan luar biasa itu, saya ibarat anak kecil yang menengadah ke atas, meminta dituntun oleh orang dewasa..

Mari, belajar lebih banyak..
we are never too old to learn
@mistersigit

Lapor Komandan! Konsep Politik Syiah itu Berbahaya bagi NKRI!

14242268211693249550
Umat Syiah peringati Karbala (www.bersamadakwah.com)


Satu minggu ini, kita dibuat geger oleh penyerangan sekelompok preman ke perumahan Bukit Adz-Dzikra, Sentul, Bogor. Menurut pimpinan Majelis Dzikir Adz-Dzikra, al-Ustadz Muhammad Arifin Ilham, semoga Allah menjaga beliau selalu, penyerang tersebut berasal dari kelompok syiah yang merasa tersinggung akibat pemasangan spanduk anti syiah di kompleks perumahan Muslim itu. Tak cukup disitu, pidato seruan jihad ulama ahli dzikir itu menyebar di media sosial. Seruan itu demikian menggelegar, membuat pendengarnya merinding sebab beririsan langsung dengan semangat membela agama. Dukungan terhadap ustadz Arifin pun menjamur, mulai dari sokongan pimpinan ormas-ormas Islam, hingga kalangan masyarakat di akar rumput. Status yang menjadi awal berita di laman facebook ustadz kelahiran Kalimantan itu dikomentari ribuan orang, tak sedikit di antaranya mengatakan “Siap Menunggu Perintah!”

Selama ini, ustadz Arifin Ilham dikenal sangat lembut, bertutur santun, selalu menyebutkan nama pribadi sebagai kata ganti aku, dan tawadhu’. Pun, beliau menggunakan kata sapa ‘abang’ atau ‘ayahanda’ kepada sesiapa yang lebih tua sebagai sebentuk ihtiram atau penghormatan. Majelis dizkirnya di berbagai kota dihadiri ribuan umat yang larut dan khusyu’ dalam lautan dzikir. Tangisan jamaah ketika hanyut dalam alunan dzikir dengan berbagai macam penyesalan dosa dan harapan terdengar bersahutan, begitu selalu.

Namun memang, berhati-hatilah dengan marahnya mukmin yang sabar, sebab ia marah karena panggilan iman. Bahkan seorang yang sangat sufistik dan berbudi luhur semoncer al-Syaikh Baiduzzaman Said Nursi pun, marah ketika harga diri dan kehormatan agamanya dilanggar. Pun demikian Hadhratu al-Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdhatul Ulama,  yang tak tunduk pada siapapun yang menantang agamanya. Sekadar informasi, cucu KH.Hasyim Asy’ari, KH.Shalahuddin Wahid atau Gus Sholah—yang juga guru kami semua sebagai warga yang dibesarkan dalam tradisi NU—juga berkomentar saat ditanya bahwa pemasangan “spanduk menyesatkan dan rasis” anti syiah itulah yang menjadi penyebab penyerangan, serta merta kyai pimpinan pondok Pesantren Tebuireng itu menjawab,  “itu bukan Rasis, jika tak setuju bisa dilawan dengan spanduk.” Kicaunya di akun twitter.

Tahun 1997, sebetulnya PBNU dalam surat yang ditandatangani oleh Rais Am KH.M.Ilyas Ruhiyat dan Katib Am KH.Dawam Anwar telah menginisiasi penerbitan buku tentang syiah agar umat tidak terkecoh propaganda syiah yang menyamakan Ahlussunnah wal Jama’ah dengan syiah. Jauh sebelumnya, Hadhratu al-Syaikh KH.Hasyim Asy’ari (1875-1947) mengatakan “semoga Allah melindungi kita dan umat Islam dari aliran (syiah) ini.” Saat membahas syiah, kyai Hasyim menukil fatwa Imam Qadhi Iyadh dalam kitab al-Syifa yang menjelaskan sesat dan kafirnya kaum syiah.
Saya, justru tak habis pikir dengan kicauan aktivis berpemikiran Islam liberal seperti Zuhairi Misrawi yang menyindir ustadz Arifin Ilham pasca kasus itu dengan sebutan “ustadz penjaja dzikir yang menebarkan kebencian”.  “penjaja dzikir”, dapatkah engkau fahami kalimat sarkastik yang merendahkan itu? Melihat Zuhairi merendahkan tokoh agama, saya teringat Tan Malaka merendahkan Diponegoro. Tokoh agama, siapapun yang tak sejalan dengan pandangannya, dikritiknya penuh sarkasme.

Konsep Politik Syiah Berbahaya bagi NKRI
Segera saja, kumandang Jihad sang ustadz itu mengundang respon tokoh-tokoh yang selama ini dikenal kerap membela Syiah. Dina Sulaiman, ibu rumah  tangga yang tulisan-tulisannya acap membela syiah menulis surat terbuka kepada ustadz Arifin Ilham dengan bahasa mendayu dan sentimentil. Alumnus program S2 di Tehran University, Iran, ini meminta agar ustadz Arifin tak “kerahkan pasukan” karena akan berbahaya bagi negara Indonesia, jangan sampai Indonesia luluh lantak selayak Libya dan Suriah, pesannya. Dina nampak cinta Indonesia, sayangnya istri dari Otong Sulaeman –seorang yang juga mengecap studi di Qom, Iran– ini sama sekali “luput” untuk menyinggung atau menyalahkan penyerangan yang dilakukan preman syiah tersebut, ia justru berpesan agar Arifin Ilham bijak dan tak serukan kumandang jihad karena akan berakibat buruk bagi NKRI, semacam ancaman halus?

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah Dina lupa bahwa konsep politik syiah sebetulnya justru tak kalah berbahaya bagi NKRI?

Kita tahu, syiah bukan sekadar sekte dalam aliran teologi, ia adalah persenyawaan paham teologi dan konsep politik. Kelahiran madzhab syiah, jika boleh disebut madzhab, tak bisa dilepaskan dari konstelasi politik pada zaman awal Islam. Dalam berbagai literatur kita tahu bahwa syiah, yang kemudian berkembang dalam puluhan sub-sekte itu, tak bisa dilepaskan dari faktor politis, baik saat penentuan siapa pemimpin pengganti selepas wafatnya Nabi, atau saat perang Jamal dan Shiffin.  Dari sejarah yang politis itu, konsep politik syiah hingga kini terus mengalami perkembangan.
Di era modern, yang paling mencolok dari konsep “theo-politis” khas syiah terutama terletak pada kuasa Rahbar (pemimpin revolusi atau pemimpin tertinggi yang dipilih oleh Majelis Khubregan pada konsep vilayatul faqih)  sebagai pemegang kendali yang “lebih berkuasa” dari kepala negara.
Tokoh kharismatik yang duduk sebagai Rahbar ini memegang otoritas kepatuhan yang lebih diimani penganut syiah ketimbang siapapun yang ada di dunia ini, termasuk kepala negara. Bagaimanapun, vilayatul faqih diyakini sebagai penerus imamah selama imam masih ghaib, dimana imamah itu sendiri bagi kaum syiah merupakan bagian dari inti agama, yakni aqidah. Dhiauddin Rais menggambarkan posisi imamah dalam doktrin syiah sebagai pokok Islam yang tumbuh dan cabang-cabangnya meninggi.

Berbeda dengan kaum sunni yang lebih dinamis dalam menafsir relasi agama- negara, syiah kukuh pada prinsip teokrasi, yakni negara syiah. Iran adalah contoh terbaik tentang konsep negara agama versi syiah di era kontemporer sebagai hasil dari revolusi khumaini pada 1979. Khumaini mengatakan, selama ghaibnya imam al-Mahdi, kepemimpinan Islam menjadi hak para faqih (ulama). Oleh karena itu, sekali seorang faqih berhasil membangun sebuah pemerintahan Islam, maka rakyat dan para faqih lain wajib mengikutinya karena ia memiliki kekuasaan dan otoritas sebagaimana yang dimiliki Nabi dan para imam terdahulu.  Doktrin syiah, menempatkan imam mereka dalam posisi suci, Carl Brown (2000) menyebut doktrin imam mahdi syiah ini sejajar dengan peran messiah dalam agama Yahudi atau Kristus di dalam kepercayaan Kristen.

Saya teringat tulisan dari Khamami Zada, seorang intelektual muda NU dalam Jurnal Tashwirul Afkar medio 2007.  Ia menuangkan kekhawatirannya akan ancaman gerakan Islam trans-nasional seperti Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir yang dianggap berbahaya karena dianggap membawa pandangan Islam dari Timur Tengah ke Indonesia dengan watak yang secara politik dan doktrin agama memengaruhi pandangan keagamaan masyarakat lokal di Nusantara.

Sebangun dengan alam pikiran Khamami Zada, selayaknya gerakan syiah dimasukan sebagai ancaman yang lebih serius. Ancaman berbahaya syiah bagi NKRI adalah apabila mereka berhasrat menerapkan konsep politik beraroma imamahnya itu di Indonesia. Tidakkah, konsep teokrasi versi syiah yang diimani sebagai “negara yang dijaga oleh penerus para imam yang suci dari dosa” ini berbahaya bagi NKRI?

Ikhwanul Muslimin (IM), bahkan sebetulnya tidak berbahaya karena gerakan asal Mesir itu memandang politik hanya sebagai bagian dari ranah muamalah, bukan perkara aqidah. IM perlu ditempatkan sebagai gerakan yang cukup moderat untuk menerima demokrasi, belakangan kelompok ini malah semakin moderat dengan melakukan “indigenisasi” gagasan-gagasannya terhadap tradisi dan kearifan lokal Nusantara. Dibanding Hizbut Tahrir (HT), syiah juga jauh lebih mengancam. Sekalipun berhasrat untuk mendirikan khilafah atau pemerintahan Islam, doktrin Hizbut Tahrir melarang anggotanya menempuh jalan kekerasan dalam meraih tujuan, hal ini berbeda dengan syiah yang revolusioner dan radikal, saya harap kita tidak lupa dengan revolusi syiah 1979 yang menggulingkan pemerintahan Reza Shah Pahlevi.

Terkait revolusionerisme syiah itu, ketika membedah tentang fundamentalisme Agama, Ian Adams (1993) dalam bukunya Political Ideology Today, mengatakan bahwa sekalipun minoritas, fundamentalisme syiah mampu menghasilkan fundamentalisme yang paling besar dan agresif. Pada saat yang sama, bedah Adams, ulama syiah juga memiliki peran lebih penting daripada lembaga negara. Ian Adams juga mencatat doktrin Khumaini yang melancarkan fatwa bahwa para ulama wajib meruntuhkan pemerintahan yang represif, ulama tidak boleh hanya memberi saran tentang hukum dan tindakan pemerintah.

Nampaknya, semangat yang samalah yang mendorong  empat orang pemuda Iran mengunjungi Buya Hamka di kamar hotelnya untuk mengajarkan revolusi syiah di Nusantara. Saat itu dengan tegas Hamka menjawab, “Kami adalah bangsa merdeka dan tidak menganut syiah!”
Radikalisme syiah juga digambarkan oleh Olivier Roy , yang mengatakan bahwa kendati syiah merupakan agama kontemplatif, mistis, dan politis seperti dilakukan Ali Syariati, namun ada beberapa tema dalam “imajinasi syiah” yang bersebangun dengan semangat-semangat revolusioner, yakni kesadaran sejarah, milenarisme –keyakinan munculnya masyarakat ideal lewat tindakan revolusioner, gagasan keadilan sosial—devaluasi kekuasaan temporal, dan sebagainya. Tema-tema ini dilukiskan sebagai teladan oleh para tokoh syiah sehingga melahirkan semangat revolusi yang menggebu-gebu.

Sedemikian radikalnya, di kalangan internalnya sendiri sebetulnya kelompok syiah tidak akur satu sama lain. Misalnya pada kasus pendirian Lembaga Komunikasi Ahlul Bait (LKAB) oleh para habaib syiah sebagai protes atas diangkatnya Jalaludin Rahmat sebagai ketua IJABI. Pembentukan LKAB yang kemudian berkembang menjadi Ahlul Bait Indonesia (ABI) ini didasari oleh ketidakpuasan kelompok keturunan Arab Alawiyin karena Jalaludin Rahmat adalah orang sunda dan bukan keturunan bangsa Arab Alawiyin sehingga tidak layak menjadi pimpinan lembaga syiah di Indonesia .

Epilog

Kita perlu memahami dan mendudukan syiah tak hanya sebagai faham teologi an sich, tetapi sebagai doktrin politik yang akan berimplikasi pada stabilitas politik nasional. Ketika doktrin imamah syiah menemukan ruangnya dalam konstelasi politik kita, perjuangan berdarah-darah para pahlawan dalam membangun Indonesia yang humanis, nasionalistik, demokratis, dan menjaga ketinggian tradisi nampaknya perlu dimulai kembali dari angka nol.

Salam
Twitter: @mistersigi
Referensi:
Dhiaduddin Rais, Teori Politik Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 2001
Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta: UIPRess, 2002
John L.Esposito, Islam dan Politik, Jakarta: Bulan Bintang, 1990
Khamami Zada, “Agama dan Tradisi Kultural: Pertarungan Islam Lokal dan Islam Kaffah” dalam Jurnal Tashwirul Afkar, No.23/2007, “Agama Tradisi dan Tradisi Agama: Pertarungan, Negosiasi, dan Akomodasi”
Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara, Jakarta: UI Press, 1993
Mahfudz Shiddiq,  Pemikiran dan Manhaj Politik Ikhwanul Muslimin, Jakarta, Tarbiatuna: 2003
Majelis Ulama Indonesia, Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia, ttt, Formas, tt
Olivier Roy, Gagalnya Islam Politik, Jakarta: Serambi, tt
Reslawati, “Menelusuri Jaringan Syiah di Jabodetabek”, dalam Jurnal Harmoni, Vol IX No.36/2010, “Hubungan Antarumat dan Kebebasan Beragama”
Tan Malaka, Aksi Massa, Jakarta: Narasi, 2013


Bimuat di bersamadakwah.com

Selasa, 16 Desember 2014

Menyelam ke Kedalaman Pemikiran Politik Islam Anis Matta





“Saya ingin mengatakan kepada seluruh aktivis Muslim, jangan pernah merasa sempurna. Karena setiap kali mereka merasa sempurna, saat itu ia berhenti bertumbuh. Dia berhenti berkembang. Tapi jangan sampai kelemahan-kelemahan yang kita temukan membuat kita putus asa untuk terus bertumbuh. Saya ingin mengatakan bahwa mereka harus melakukan cara belajar yang benar, yaitu mengumpulkan sebanyak mungkin kebaikan dalam dirinya dari waktu ke waktu...” (Anis Matta, Geliat Dakwah di Era Baru) [1]

Prolog

Di depan saya saat ini ada tiga majalah lama. Majalah Saksi edisi Agustus 2005,Sabili edisi September 1999, dan al-Muslimun edisi Februari 1990. Tiga majalah jadul itu adalah bacaan saya saat sekolah dan kuliah dulu. Hasil pinjam dari sepupu dan paman yang nyantri di pondok Ulul Albaab, UIKA, Bogor. Saya beruntung sekalipun tumbuh dalam tradisi Nahdhatul Ulama yang kental, tetapi cukup terbuka untuk terima ragam pemikiran lain. Headline ketiga majalah tersebut berturut-turut adalah: “Partai Paling Kreatif”, “Islam Slogan atau Islam Sejati”, dan “Ummatan Wahidah”.

Selain al-Muslimun, majalah Saksi dan Sabili sudah tak lagi terbit (al-Muslimunapa kabar, ya?), ketiga majalah yang sempat menjadi trade mark aktivis Islam itu gulung tikar karena sepi pembeli –dan tentu saja karena sebab lain. Sepertinya, era media online sudah menggantikan era majalah kertas.

Yang menarik, entah kenapa melihat majalah tersebut saya teringat pada Anis Matta, Presiden PKS yang argumentasinya acapkali saya gunakan dalam debat-debat seputar relasi Islam-negara, demokrasi, khilafah versus nation-state, dan seterusnya, pada diskusi-diskusi akademik di kampus.

Saya sering mengutip pendapat pria muda mapan dan berkumis tipis (lho?) yang kini menjadi Presiden PKS itu karena bagi saya, dan rekan-rekan tentu boleh tak bersetuju, paradigma dan nalar orator ulung itu berbeda dari kebanyakan. Misalnya, ketika sebagian orang mengkhawatirkan terjadinya disintegrasi bangsa akibat aspirasi penerapan syariat Islam di Indonesia, Anis justru mendudukan akar masalahnya terlebih dahulu dengan sebuah pertanyaan fundamental“apakah memang ada korelasi antara penerapan syariat Islam dengan disintegrasi bangsa?”[2]

Nalar ini menjadi penting karena faktanya, dalam kasus merdekanya Timor Leste, menyusul keinginan serupa dari Papua, atau Aceh beberapa waktu lalu, (bahkan sempat beredar isu Riau ingin memisahkan diri dari NKRI), apakah ada pertalian dengan keinginan menerapkan syariah? “yang pasti adalah” sambung Anis, “syariat Islam belum diterapkan, tapi gejala disintegrasi itu sudah ada. Jadi, ada alasan untuk bertanya ‘Siapa yang berada dibalik mitos ini? Apakah mitos ini merupakan sebuah konspirasi terhadap Islam? Atau mitos disintegrari bangsa akibat penerapan syariah ini adalah indikator keminderan dari sekelompok umat Muslim yang tidak pernah memiliki rasa percaya diri yang memadai dengan keislamannya?” Demikian retorik pria kelahiran 28 September 1986 eh 1968 itu.[3]

Dari alam pikiran ini, Anis kemudian mengutip doktrin pemikir politik Islam klasik, Imam al-Mawardi dalam kitabnya Adab al-Dunya wa al-Dien, bahwa “Umur persatuan suatu bangsa sesungguhnya ditentukan oleh keadilan. Selama keadilan ada dalam kehidupan bangsa, selama itu pula mereka akan tetap bersatu. Begitu keadilan berganti kezaliman, maka tunggulah saat perpecahan.”[4]

Saya kira ini sebuah pandangan yang tetap aktual, sebab jika kita melihat fenomena disintegrasi negara, bukankah keinginan memerdekakan diri provinsi-provinsi di atas adalah karena tiadanya keadilan? Sehingga, belum lagi isu penerapan syariah ini dilemparkan ke muka publik, disintegrasi sebetulnya telah terjadi karena tidak meratanya keadilan. Menurut Anis, jika sebagian kelompok kemudian mengatakan bahwa nasionalisme bisa dijadikan sebagai satu-satunya alat untuk menyatukan bangsa (dengan menegasikan syariah), maka Yugoslavia dan Uni Sovyet adalah contoh terbaik bagaimana nasionalisne sebetulnya bukanlah faktor pemersatu yang efektif. Kedua negara itu terpecah dan runtuh.

Relasi Islam - Demokrasi, Perspektif Anis Matta

Perdebatan mengenai relasi Islam-demokrasi dalam diskursus politik Islam ibarat menyalip Avanza di jalan raya, tak pernah ada habisnya. Sebagian kelompok, menempatkan demokrasi selayak sampah yang harus dimusnahkan. Seratus persen bertentangan dengan Islam. Sistem kufur. Bahkan warisan Yunani kuno itu acap disebut sebagai ideologi syirik karena demokrasi, dipandang telah merampas hak Tuhan sebagai satu-satunya pihak yang berdaulat untuk menetapkan hukum. Pun, kalangan ini kerap mengimani bahwademos-cratos itu lahir dari rahim sekularisme, dimana sekularisme bertentangan dengan Islam. Demokrasi dipandang telah menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

Dalam realitas alam politik kita, pendapat seperti ini sekalipun seolah shahih, sebetulnya menggelisahkan, dan dalam banyak hal seringkali berimplikasi merugikan umat Islam yang membutuhkan regulasi untuk memayungi hajat mereka. Menghindari masuknya aktivis Muslim ke parlemen hanya akan menyisakan kelompok sekuler yang kemudian memiliki otoritas untuk membuat regulasi yang merugikan umat.

Pun, keyakinan bahwa demokrasi lahir dari rahim sekularisme senyatanya merupakan hal yang membuat kepala jadi confused. Keyakinan ini diimani sedemikian rupa dengan mengesampingkan fakta bahwa sekularisme sebetulnya lahir lebih belakangan daripada demokrasi. Demokrasi sudah berjaya di Yunani kuno sejak lima abad sebelum masehi, sementara sekularisme, baru bertumbuh di Eropa pada abad pertengahan bersamaan dengan munculnya protes atas dominasi agama dalam kehidupan bernegara di bawah seruan Martin Luther yang kemudian menyebar ke sejumlah negara.[5] Jika pun justifikasi atas sekularisme ini ditarik lebih awal, maka doktrinnya akan kita dapatkan pada awal abad masehi, yakni dari dogma Kristiani sebagaimana tertulis dalam Injil Matius XXII:21 “Urusan Kaisar serahkan saja kepada Kaisar, dan urusan Tuhan serahkan kepada Tuhan.”

Syamsuddin Arif,[6] seorang intelektual dan peneliti di INSIST dalam makalahnya berjudul Religius atau Sekuler mengatakan, implikasi dari doktrin Kristen inilah yang kemudian menghasilkan pandangan bahwa agama tidak perlu ikut campur dalam urusan politik dan negara, dari sini muncul dikotomi antara regnum dan sacerdotium, pemisahan antara kekuasaan raja dan otoritas gereja, antara wewenang negara dan wewenang agama. Doktrin ini pun mendapat legitimasi dari St. Augustin yang membuat distingsi antara Kota Bumi (civitas terrena) dan Kota Tuhan (civitas dei). Inilah sekularisme, atau sae culum yang mengutip Syed M.Naquib al-Attas bermakna “kedisinikinian” itu.[7]

Pertanyaannya: bagaimana mungkin demokrasi yang sudah eksis di Yunani pada abad ke 5 SM, lahir dari rahim sekularisme yang baru dikenal pada awal tahun Masehi?

Saya ingin hindari lebih jauh perdebatan relasi Islam-demokrasi. Terma tentang politik Islam dan demokrasi seperti saya sebut dimuka tak pernah akan ada habisnya. Bahkan, definisi dari demokrasi itu sendiri tidak mudah untuk disepakati. Ian Adams, professor ilmu politik di New College, Durham, mengatakan bahwa pasca Perang Dunia II, PBB melalui UNESCO pernah menugaskan sejumlah sarjana untuk mencari definisi demokrasi yang dapat disepakati oleh semua pihak. Namun dalam laporannya, Democracy in a World of Tensons (UNESCO, Paris 1991), para intelektual itu mengakui telah menemui kegagalan karena terdapat begitu banyak definisi demokrasi yang saling bertentangan dan mustahil untuk dicapai kesepakatan.[8] Bahkan sedemikianconfuse-nya demokrasi, kelompok pemuja Karl Marx dan Lenin yang notabene komunis pun punya klaim demokrasinya sendiri sebagai tandingan bagi demokrasi liberal.[9]

Mari kita biarkan perdebatan politik Islam vis a vis demokrasi itu menjadi kekayaan khazanah dalam pemikiran politik Islam, karena bagaimanapun dialektika mengenai pergumulan ideologi-ideologi politik akan tetap diperlukan, agar dinamika kehidupan sosial politik kita tetap berjalan dengan dinamis. 

Hanya saja ada satu hal yang sebetulnya menjadi titik temu dari aneka ragam demokrasi itu, yaitu sistem politik yang memberikan pilihan kepada rakyat untuk mengatur hidup mereka sendiri berdasarkan konsensus yang disepakati bersama. Dalam banyak hal, demokrasi memberi peluang lebih besar kepada suara terbanyak yang secara sosio-politik (harus) diandaikan sebagai suara tuhan. Menariknya, justru celah demokrasi inilah yang dimanfaatkan Anis Matta untuk menggulirkan cita-cita. Mari kita lihat misalnya gagasan yang ia tulis dalam bukunya yang terkenal Menikmati Demokrasi 

“Semua individu dalam masyarakat demokrasi sama dengan individu lain. Semua sama-sama bebas berpikir, berekspresi, bertindak, dan memilih jalan hidup. Tidak boleh ada rasa takut, ada tekanan, terutama dari militer. Kebebasan hanya dibatasi oleh kebebasan yang sama.”
Anis melanjutkan,
“Namun kebebasan (dalam demokrasi) ini ada harganya. Para pelaku dakwah memang bebas menjalankan dakwahnya. Tetapi pelaku kemungkaran juga bebas melakukan kemungkaran. Yang berlaku di sini bukan hukum benar-salah, tapi hukum legalitas. Sesuatu itu harus legal, walaupun salah. Dan sesuatu itu benar tapi tidak legal, adalah salah. Jadi tugas kita adalah bagaimana mempertemukan antara kebenaran dan legalitas.” [10]
Dari perspektif yang semacam itu, kita akan paham bahwa Anis menerima demokrasi sebagai bagian dari caranya menyampaikan aspirasi. Sama persis dengan apa yang berada dalam benak kalangan sekuler, yang juga menyampaikan aspirasinya lewat jalur demokrasi. Yang membedakannya hanya pada gagasan apa yang diperjuangkan. Justru memang karena itulah demokrasi diperlukan: sebagai melting pot dari ragam ide yang tumbuh dalam masyarakat.

Anis menyampaikan apa yang diinginkannya itu melalui prosedur demokrasi yang sah dan konstitusional, seraya tetap menghargai keragaman dan multikulturalitas dalam masyarakat. Saya kira pandangan realistis dan akomodatif terhadap demokrasi semacam ini sejatinya sejalan dengan pandangan seorang ulama dunia yang cukup dihormati di Indonesia, yaitu Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya Fiqh Daulah yang memandang demokrasi pada beberapa hal dapat bersesuaian dengan Islam. Bagi kyai Qaradhawy, siapapun yang memandang demokrasi secara benar, akan mendapatkan kesesuaian dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Bahkan, Ketua Persatuan Ulama Dunia itu mengatakan, Islam lebih awal menerapkan prinsip tersebut.[11]

Bagi Anis, demokrasi bukanlah agama yang melahirkan diferensiasi halal dan haram. Demokrasi adalah konsep politik yang hanya bicara pada ranah legal dan tidak legal. Sehingga tugas kita adalah bagaimana menjadikan sesuatu yang haram dalam pandangan agama, menjadi tidak legal dalam pandangan hukum positif. Sebaliknya menjadikan apa yang diperbolehkan oleh agama menjadi legal dalam hukum positif itu. Dalam framing seperti itu, sebetulnya doktrin “vox populi vox dei” atau suara rakyat adalah suara Tuhan bisa menemukan ruangnya yang relevan.

Sebagai seorang politisi Muslim, Anis faham bahwa hal-hal semacam itu bukan suatu yang mustahil untuk dicapai dengan memanfaatkan mashlahat dari demokrasi prosedural. Di alam demokrasi pula, umat Islam Indonesia dapat berdakwah lebih bebas.

Islamist Democrat

Kelompok Muslim yang menerima demokrasi prosedural semacam Anis Matta dengan kafilah PKS-nya ini disebut oleh para pengamat dengan sebutan kaumIslamist democrat (Demokrat Islamis), yakni kelompok Islam yang menjalankan demokrasi, setidaknya demokrasi elektoral, tetapi tetap memperteguh identitas dan agenda-agenda Islam ke dalam kehidupan publik. Istilah islamist democrat ini menurut pengamat politik senior Saiful Mujani, adalah suatu contradictio interminis, atau ungkapan yang mengandung pengertian kontradiktif di dalam dirinya.[12]

Tentu mudah dipahami mengapa fenomena Islamist democrat disebut sebagai sebuah kontradiksi, karena selama ini pattern yang terbentuk antara gerakan Islam dan demokrasi adalah dua hal tidak pernah bisa bertemu. Kita bisa melihat pandangan-pandangan tersebut melalui pemikiran Hizbut Tahrir, Jamaah Ansharut Tauhid, dan kelompok-kelompok anti demokrasi lainnya.

Sementara, Anis Matta berpandangan bahwa mempertahankan demokrasi sebagai sebuah sistem politik saat ini justru jauh lebih penting dan strategis, bukan semata untuk meraih kekuasaan, melainkan kebutuhan terhadap tersedianya payung politik bagi umat Islam untuk mengekpresikan diri secara bebas dan wajar, tanpa perlu dihantui rasa takut atau merasa sebagai warga negara kelas dua, atau merasa teralienasi di negaranya sendiri karena ingin teguh memegang tuntutan-tuntutan Islam di dalam dirinya. 

Artinya, bagi Anis, untuk saat ini memenangkan demokrasi jauh lebih penting ketimbang meraih kemenangan lain yang mungkin diraih. Bahkan baginya, hidup dalam alam demokrasi tanpa harus berkuasa adalah hal yang lebih strategis daripada meraih kekuasaan melalui konflik berkepanjangan. Bukankah selepas diraih pun, terkadang kekuasaan itu justru menjadi bumerang? Mengutip John L. Esposito, secara satire Anis mengatakan bahwa partai-partai Islam tidak perlu dikhawatirkan sebab mereka akan hancur sendiri begitu mereka berkuasa, karena mereka tidak memiliki keterampilan untuk memenuhi janji-janji Islam.[13] Oleh karena itu, pembenahan terhadap alat politik berupa parpol sebagai kontestan dalam alam demokrasi menjadi keniscayaan, baik pada level pemikir, maupun basis massa, agar ketika kekuasaan diraih, semua indikator yang diperlukan benar-benar telah matang.

Negara Islam dan NKRI, Perspektif Anis Matta

Ada kalimat menarik ketika A.M.Furqon, mewawancarai Anis Matta untuk proyek tesisnya di Universitas Indonesia seputar model negara Islam. Ketika membedah tentang urgensi label “negara Islam” dalam format negara, jebolan LIPIA yg karir politiknya paling mentereng itu menjawab bahwa “jika substansi sudah cukup mewakili nama, tak perlu nama mewakili substansi, meski tidak menafikan nama.” Menurut Anis, ketika Rasulullah Saw berkuasa di Madinah, negara itu tidak diberi nama al-Madinah al-Islamiyyah al-Munawwarah. Pun Saudi Arabia yang dikenal sebagai negara Islam, hanya bernama resmi “al-Mamlakah al-‘Arabiyyah al-Su’udiyyah”, tidak ada sama sekali label “Mamlakah al-Islamiyyah” disitu. Oleh karena itu menurut Anis, negara sebesar Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar di dunia ini, tak perlu mendeklarasikan atau melabeli negara dengan sebutan ‘Negara Islam’. Identitas keislaman Indonesia itu bahkan sudah semakin jelas dengan bergabungnya republik ini sebagai anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Bagi Anis, tidak penting berdebat tentang wacana negara Islam atau bukan negara Islam, karena negara ini sudah milik umat Islam. Jika sebelumnya negara ini dikelola oleh orang sekular, PKS sebagai kendaraan politik Anis menginginkan agar negara ini dikelola secara Islam. Yang sebetulnya lebih penting bagi deklarator Partai Keadilan ini adalah bagaimana menghadirkan Islam pada seluruh sektor kehidupan, membangun sebuah pandangan fiqh bernegara yang lebih luas, tidak berorientasi tekstual. Dalam wawancara yang sama, Anis mengatakan bahwa ia menempuh cara-cara politik dengan tujuan yang substansial seperti bagaimana mengelola pendidikan dengan cara Islam, mengelola sistem pertahanan secara Islam, perekonomian secara Islam, itu yang lebih penting. Dan dalam konstruksi berfikir yang demikian, tidak terlalu penting apakah diperlukan label negara Islam atau tidak. 

Yang diperlukan adalah pembuktian bahwa jika kekuasaan politik didapatkan, rakyat kemudian enjoy, pemerintahan juga cukup capable, sehingga jangan sampai ketika kekuasaan diraih dan dilabeli dengan nama ‘negara Islam’, lalu negara ini bangkrut, atau tak bisa melawan Amerika jika diserang, atau tak berdaya ketika dikerjai oleh Geroge Soros, label menjadi tak ada gunanya.[14]

Pandangan Anis Matta ini juga dikuatkan oleh sejawatnya di PKS, Kyai Hidayat Nur Wahid (HNW). Menurut HNW, kata-kata “negara Islam” sebetulnya bukan sesuatu yang diutamakan sebab baik masa pemerintahan Rasulullah, Khulafa al-Rasyidin, Dinasti Umayyah atau Abbasiyyah pun, juga tidak disebut dengan label ‘Negara Islam’. 

Namun demikian, dengan tiadanya label negara Islam, lanjut ustadz yang kerap disapa ‘pak doktor’ ini, bukan berarti kita diperkenankan membentuk negara sekularistik yang menjurus pada kehidupan bernegara yang serba materialistik dan senyap dari petunjuk wahyu.

Yang lebih penting bagi mantan ketua MPR itu adalah bagaimana kemudian nilai-niali Islam itu hadir dalam kehidupan, tidak melakukan kezaliman pada apapun dan siapapun, termasuk tidak menghabiskan waktu pada perdebatan yang tidak pernah berujung pangkal.[15]

Prinsipnya, kembali ke Anis Matta, sebagaimana paparannya dalam presentasi yang luar biasa di depan dosen-dosen Universitas Indonesia November 2013 silam, Islam mengatur secara berbeda antara perkara yang tidak terpengaruh oleh ruang dan waktu, dengan hal-hal yang yang kebutuhannya dipengaruhi oleh ruang dan waktu. 

Orator ulung itu mengatakan, untuk hal yang tidak terpengaruh oleh perkembangan zaman, maka Islam mengaturnya dengan baku secara lengkap dan detail. Contohnya hukum waris dalam keluarga. Karena struktur keluarga itu tidak dipengaruhi oleh perkembangan zaman, dalam arti strukturnya akan tetap terdiri dari ayah, ibu, anak, saudara, dan seterusnya, maka Islam memberikan “regulasi” yang baku mengenai hukum waris.

Tetapi untuk hal-hal yang selalu berubah sesuai dengan dinamisitas perkembangan zaman, Islam memberikan panduan-panduan yang substansial namun tidak menentukan formatnya secara baku. Contohnya dalam hal ini adalah bentuk atau format negara. Itulah alasan jika kita berdebat dalam sejarah pemikiran politik Islam dan mencari format baku negara Islam, kita tidak akan menemukan satu bentuk yang sama. Menurut Anis, Hal ini disebabkan karena format negara disesuaikan dengan ijtihad yang menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kebutuhan sosial – politik Ini bukan model permanen, tetapi menyesuaikan diri tunduk kepada ruang dan waktu dimana kebutuhannya selalu berubah. [16]

Nampaknya ini adalah pembacaan yang benar sekaligus jawaban atas diskursus relasi Islam-negara. Kita bisa berikan sebuah contoh, pemilihan keempat khulafa al-Rasyidin yang berbeda-beda, merupakan contoh bagaimana sistem pemilihan kepala negara di dalam Islam sebetulnya boleh beragam-ragam, baik secara aklamasi seperti Abu Bakar, ditunjuk lansung seperti Umar, maupun menggunakan tim formatur seperti Utsman. Sistem suskesi sebetulnya menunjukkan mau dengan format seperti apa negara dibangun. 

Pada faktanya, sistem politik kenegaraan di dunia memang terpengaruh oleh kebutuhan manusia sesuai zamannya yang bergerak dinamis. Di masa lalu, model kerajaan mendominasi format politik di berbagai belahan dunia, mulai Eropa hingga kepulauan Nusantara. Oleh karena itu, adopsi sistem kerajaan dengan corak monarki heridetis seperti diterapkan pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah misalnya, adalah hal yang relevan, sekalipun sistem kerajaan sebetulnya merupakan format asing dan “berasal dari Luar Islam”. Namun kedua dinasti tersebut tetaplah diakui sebagai sebuah kekhalifahan.

Oleh karena itu dengan logika serupa, di masa sekarang demokrasi sebetulnya sangat mungkin dimanfaatkan untuk dipadukan dengan sistem politik Islam, tentu saja dengan memperhatikan norma Islam yang menjadi pagar agar demokrasi tidak bergerak liar. Sebangun dengan apa yang oleh Abul A’la al-Maududi, ulama legendaries asal Pakistan, sebagai Theo-Demokrasi atau demokrasi yang berketuhanan.

Epilog

Model Islam politik ala Anis Matta ini nampaknya lebih realistis dan visible. Alasannya, ideologi yang terlalu ekstrem, baik terlalu liberal maupun terlalu konservatif, tidak akan mendapatkan dukungan publik di Indonesia. Cita-cita penerapan gagasan islam dalam negara lebih mungkin dilakukan jika realisasi menuju ke arah itu dilakukan dengan luwes, supel dan toleran. Oleh karena itu, dakwah yang bercorak moderat semacam gerakan tarbiyah dimana Anis Matta terlibat di dalamnya, sejatinya merupakan sebuah alternatif bagi terwujudnya cita-cita Islam dalam negara.

Model yang semacam ini disambut baik oleh kalangan cendekiawan, misalnya sebagaimana disebut oleh Azyumardi Azra selepas ia diundang dalam Milad ke 10 partai dakwah ini beberapa tahun lalu. Dalam kolomnya di Republika 2008 silam, Guru Besar Sejarah UIN Jakarta itu mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari corak Islam politik a la PKS, karena “Tujuan didirikannya PKSejahtera adalah terwujudnya masyarakat madani, yakni masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang keimanan, menghormati pluralitas, bersikap terbuka dan demokratis, dan bergotong royong menjaga kedaulatan negara. PKS bertujuan membentuk masyarakat madani.”

“Jelas pula”, lanjut Azra, “masyarakat madani yang diinginkan PKS adalah masyarakat yang berbasiskan agama (religious-based civil society), bukan konsep civil society yang tidak memiliki konotasi apalagi hubungan dengan agama seperti pengalaman negara-negara di Eropa Timur dan Amerika Latin.”[17]

Kita perlu paham bahwa yang diperjuangkan Anis Matta bersama PKS adalah masyarakat madani. Sebuah model kehidupan sosial bermasyarakat yang merujuk pada peri kehidupan pada masa Nabi di Madinah. Bukan lagi pada masa khilafah. Masyarakat Madinah adalah masyarakat yang plural, terdiri dari beragam suku dan agama namun hidup bersatu dalam sebuah Negara yang konstitusional dalam sebuah konsensus bersama.

Jika kita menelaah buku Risalah Rabthul ‘Am yang diterbitkan BPU DPP PKS, maka pemikiran ini sebetulnya sangat akomodatif bagi tercapainya pendekatan kepada para cendekiawan, penentu kebijakan seperti tokoh politik, pejabat pemerintah, pimpinan media, dan sebagainya agar mereka faham gagasan-gagasan politik PKS[18]. Gagasan semacam ini sejatinya perlu disosialisasikan secara luas, agar PKS sebagai kendaraan politik Anis Matta tidak terus dicurigai memiliki hidden agenda sebagaimana yang acap kita temukan di media-media sekular!

Salam 

Sigit Kamseno 
Twitter: @mistersigit
dimuat di : http://www.islamedia.co/2014/11/menyelam-ke-kedalaman-pemikiran-politik.html

[1] Geliat Dakwah di Era Baru, Kumpulan Wawancara Dakwah (Jakarta: Izzah Press, 2001), h. 73
[2] Ani Matta, Dari Gerakan ke Negara (Jakarta: Fitrah Rabbani, 2006),  h. 47
[3] Ibid, h.51
[4] Al Mawardi menempatkan Keadilan sebagai point ketiga dalam enam sendi negara. Lihat eksplorasi singkatnya dalam Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara (Jakarta: UI Press), h.61-62
[5] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat (Jakarta: Gramedia, 2001), h.154-155
[6] Syamsuddin Arief, Religius atau Sekuler, makalah.
[7] Syed Muhammad Naquib al-Atas, Islam dan Sekularisme. (Bandung : Penerbit Pustaka, 1981), h. 15.
[8] Ian Adams, Ideologi Politik Mutakhir (Yogyakarta: Qalam, 2004), h.74
[9] Ahmad Suhelmi, Op.Cit, h.309
[10] Anis Matta, Menikmati Demokrasi (Bandung: 2010), h.33-34
[11] Yusuf al-Qardhawy, Fiqih Negara. (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), h. 182, lihat pula h.67-68, dan 175.
[12] Saiful Mujani, “Fenomena Demokrat Islamis” dalam Jurnal Harmoni (Jakarta: Puslitbang Kehidupan Beragama Kemenag RI), h.17-18
[13] Anis, Dari Gerakan, h.77
[14] Aay M.Furqon, Partai Keadlian Sejahtera, Ideologi dan Praksis Politik Kaum  Muda Muslim Indonesia Kontemporer (Jakarta: Teraju, 2004), h. 234
[15] ibid
[16] Presentasi Anis Matta ini bisa disaksikan di Youtube
[17] Azyumardi Azra, PKS dan Masyarakat Madani, Republika, 24 April 2008
[18] Risalah Rabthul ‘Am (Jakarta: BPU DPP PKS, 2011), h. 11

Rabu, 19 November 2014

Memahami Fahri Hamzah dengan Kaca Pembesar

http://www.platmerahputih.com


“Islam merupakan suatu sistem komprehenshif, atau dalam bahasa Arab disebut al-Diin sehingga dikenal dengan Diinul Islaam. Pengertian  Diin sendiri melingkupi segala permasalahan yang melintas batas material spiritual, pribadi dan kemasyarakatan, dan dengan sendirinya dunia dan akhirat. Dengan demikian, Diinul Islaam bukanlah semata sebuah agama, dan Diinul Islaam tdk semata mengurusi akhirat.
(Fahri Hamzah, Negara, Pasar, dan Rakyat, h.353)


***

Barangkali sementara rekan akan sulit memahami pandangan saya terhadap Fahri Hamzah, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pertama, yang kemudian menjadi politisi muda “kontroversial” dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saya katakan sulit dipahami, karena tak sedikit di antara rekan yang menyangka tulisan saya di Kompasiana Agustus lalu yang berjudul Kader PKS, Mari Belajar Bersama (yang bikin followers saya bertambah 500 orang) ditujukan untuk mengritik sikap politik Fahri Hamzah. 


Sekalipun saya memahami penilaian tersebut sah sebagai persepsi publik, namun saya ingin katakan tidak. Tulisan tersebut sama sekali bukan untuk mengritik Fahri Hamzah karena sejujurnya saya kagum terhadap keberanian eksponen mahasiswa ‘98 itu ketika bicara dan keberaniannya pasang badan di depan media. Ia tak sedikitpun takut untuk tidak populer karena pilihan sikap politik dan idealismenya. Ia tentang siapapun yang ia anggap tak rasional. Fahri Hamzah adalah seorang orator ulung. Lihat bagaimana ia membungkam Adian Napitupulu, mantan aktivis Forum Kota (Forkot) dalam acara Debat di TVOne, ketika berkali-kali aleg PDIP itu mengritik Lembaga DPR. Fahri membunuh debat itu sembari berkata, “Anda bicara seolah Anda bukan orang partai, apa yang Anda lakukan untuk PDIP?” kita tahu, PDIP termasuk partai dengan koleksi koruptor terbanyak di Negeri kita.

Di kalangan aktivis reformasi ‘98, Fahri Hamzah bertengger dalam posisi yang populer. Rekan-rekan seperjuangan Fahri dulu adalah Indra J.Piliang, Fazlurrahman, Adian Napitupulu, Andi Arif, Rama Pratama, Desmon Mahesa, dll. Mereka adalah pentolan di antara ribuan mahasiswa yang menduduki Gedung MPR dan melahirkan era baru politik Indonesia. Akhirnya, berbeda dengan dulu, anak-anak sekolah kini mengeja sejarah Indonesia modern dalam tiga fase: Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi.


Mereka itulah, bersama elemen-elemen mahasiswa yang dibawanya, yang berdarah-darah memperjuangkan demokratisasi di tanah air hingga kita punya kebebasan berekpresi seperti hari ini. Menjadikan Indonesia berjejer sebagai Negara paling demokratis di dunia. Sesekali lihatlah dokumentasi Reformasi 1998 itu di Youtube dan biarkan badan anda merinding ketika melihat para mahasiswa itu bertakbir, sebagian bersujud syukur, sebagian berteriak merdeka ketika akhirnya Soeharto memilih lengser. Agar tahu, sekalipun Anda boleh membenci mereka, bahwa mereka tetap punya andil atas reformasi kita hari ini.


Ngomong-ngomong, budayawan Butet Kartaredjasa yang pernah menyetarakan makian asu dan juancuk dengan “Fahri, lu!” di Twitternya, dimana dia waktu reformasi ‘98? #oops!.


Fahri Hamzah Anak Sumbawa
Fahri Hamzah lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 Nopember 1971. Dia adalah deklarator sekaligus ketua umum pertama organisasi gerakan mahasiswa yang diperhitungkan di tanah air, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). KAMMI merupakan satu-satunya elemen mahasiswa pendukung B.J. Habibie sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan tanah air di saat elemen mahasiswa lain ketika itu menganggap Habibie sebagai kroni Soeharto.

Fahri banyak menulis di media sejak masih mahasiswa, menulis artikel ini saya sempatkan diri membaca satu buku tebalnya berjudul Negara, Pasar, dan Rakyat untuk membaca pemikiran politik dan ekonominya sebagai seorang legislator.

Terlepas dari kontroversinya, hal yang perlu diketahui publik adalah, ayah tiga anak ini merupakan peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) NTB dengan raihan 125.083 suara, sekaligus bertengger dalam daftar “Top 50 Aleg Peraih Suara Terbanyak Nasional”. Fahri bahkan mengalahkan kyai Hidayat Nur Wahid (Dapil Jakarta II) yang meraih 119.267 suara. Capaian Fahri ini sekaligus mendudukan Pria Muda, Mapan, dan Tampan (eh..) berumur 43 tahun itu sebagai aleg dengan suara tertinggi di partai dakwah!
 fahrihamzah.com


Tentu saja, raihan suara ini tidak lahir dari ruang hampa. Jika rekan-rekan mengatakan capaian ini merupakan hasil kecurangan, saya kira itu hanya sebentuk ketidaksiapan menerima kebesaran orang lain. Terlepas Anda bersetuju atau tidak dengan style Fahri, faktanya lebih dari 125ribu Rakyat NTB mengamanahkan suaranya melalui tangan Fahri Hamzah, politisi muda yang belum genap 45 tahun itu. kita mesti hormati pilihan publik yang berbeda dengan kita, itu sah dan konstitusional.

Fahri Hamzah adalah anak Sumbawa. Jika kita mempelajari antropologi nilai-nilai budaya masyarakat Sumbawa, kita akan paham bagaimana nilai budaya masyarakat Sumbawa —dan NTB secara keseluruhan—sangat lekat dengan Islam. Tak Percaya? terbanglah ke NTB, lalu susuri jalan raya. Anda akan lihat Masjid-masjid megah berdiri berdekatan sepanjang jalan. Bahkan amat mengherankan bila ada orang yang mengaku orang Sumbawa namun tidak beragama Islam, sebab pasca penaklukkan Kerajaan Hindu Utan oleh Kerajaan Gowa-Sulawesi beberapa abad lalu, proses Islamisasi di sana berlangsung gemilang lewat segala sendi kehidupan, baik pendidikan, perkawinan, hingga tradisi yang diselaraskan dengan ajaran Islam. Hal ini juga tercermin dalam syair-syair tradisional di Sumbawa.
 

Sejak munculnya pengaruh Islam pada abad ke-16, dapat dikatakan Sumbawa nyaris tak mengenal unsur kepercayaan di luar Islam. Diyakini hanya Islamlah yang mampu mengikat rasa persaudaraan dan mempersatukan berbagai perbedaan etnik pendatang yang telah turun-temurun. Secara umum, panggilan Tuan Guru Haji adalah panggilan yang sangat dihormati di NTB. Terpilihnya kembali seorang gubernur yang juga seorang ustaadz kharismatik di NTB, Dr.KH.Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi (semoga dapat jumpa kembali, pak), menunjukkan sentimen agama merupakan faktor dominan dalam lanskap sosial kemasyarakatan di NTB. Secara keseluruhan, agama Islam dianut oleh mayoritas warga NTB, yakni 96%, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Itulah mengapa Islam sudah menjadi nafas yang menyatu dalam pribadi masyarakat NTB.


Sekalipun demikian, Fahri bukan merupakan sosok ekslusif dalam memahami ragam agama. Ia cukup moderat untuk hidup berdampingan dengan penganut agama lain dalam hubungan sosial yang egaliter. Nampaknya ini nilai yang dibawa Fahri sebagai anak pesisir yang berkultur lebih terbuka, dan menjadi semakin matang berkat pergaulan yang luas dan beragam.


Lihat bagaimana Fahri mengucapkan selamat Natal kepada penganut Kristiani sebagai sesama anak bangsa. Fahri memilih pendapat moderat yang membolehkan mengucapkan kalimat tersebut alih-alih memilih pendapat yang mengharamkan, bahkan mem-bully Fahri atas ucapan itu. Di kalangan Ulama Islam sendiri, ucapan selamat Natal dibolehkan oleh ‘alim terkenal yang tergolong moderat, Syaikh Yusuf al-Qaradhawy, juga, mengutip eramuslim, dibolehkan oleh Lembaga Riset dan Fatwa Eropa, dan sejumlah ulama antara lain DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustaadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustaadz Syari’ah di Universitas Qatar, Ustaadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyid Ridho.


Kontroversi Fahri, Demokrasi kita, dan Negara Berdasarkan Agama

Menjadi moderat memang pilihan yang berada di antara dua titik ekstrim, tidak liberal dan tidak  konservatif. Resikonya, memilih posisi ini akan hasilkan tudingan liberal oleh kaum konservatif, dan tudingan konservatif oleh kalangan liberal. Fahri Hamzah dicap liberal oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI), dan pada saat bersamaan dianggap berbahaya oleh kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) sebab dicurigai memperjuangkan cita-cita Islam. Dua hal kontradiktif yang terjadi pada saat yang sama.
pks-dpcsumedangutara.blogspot.com

Itulah resiko. Namun Fahri tak surut, sebagai jebolan pergerakan mahasiswa, kuping suami dari Farida Briani itu sudah terbiasa dengan segala macam kritik. Bagi Fahri, Kritik itu yang akan membesarkan manusia. Tak hanya kritik, kata Fahri “dibully itu melatih jiwa kita”
Mari pahami bahwa Fahri, adalah politisi muda yang ingin memperjuangkan kebebasan luas bagi publik untuk mengemukakan pendapat. Jika kita ingat bagaimana Fahri berkicau di twitter mengomentari diskusi di Salihara yang mendatangkan tokoh kontroversial Irsjad Manji, Kicauan Fahri menunjukan betapa demokratisnya suami dari ahli bedah onkologi itu. Berikut kicauannya:

Negara melalui polisi tidak boleh nampak lemah dihadapan konflik sebab ujungnya perang sipil.

Kasus saling serang dan konflik sosial di seluruh negeri adalah pertanda aparat negara sdh tidak dianggap.

Saya sensitif dengan kebebasan berpendapat. Sebab matinya ide adalah matinya kita semua.
Setiap komplain kita harusnya ditujukan ke aparat. Dalam hal ini#Polisi sebab itu tugas mereka menjaga wilayah publik.

Awalnya, memelihara keamanan diri masyarakat adalah tugas masing2 makanya setiap orang bawa senjata.

Ketika konsep negara lahir, senjata2 itu kita serahkan kepada negara dan mereka menjaga kemanan kita, lahirlah #Polisi, kita gaji.

Maka kita andalkan #Polisi yg mengerti bahwa dua kelompok sipil tidak boleh saling sentuh jika ada sengketa.

Jika tetangga saya memelihara anjing yg mengancam keselamatan anak2 saya. Saya akan lapor polisi, bukan meracuni anjing itu smp mati.

Kehadiran negara ini juga adalah ciri masyarakat beradab ketika ruang publik diregulasi bersama dan kita tunduk padanya.

Dalam kaitan itulah juga kasus @salihara dan diskusi@IrshadManji kita simak. Apa masalah sebuah diskusi?

Secara subtantif UUD45 sudah menjamin kebebasan berpendapat (#freedomofspeech) jadi diskusi apapun bebas

Kalau anda tidak setuju dgn satu pendapat buatlah pendapat lain. Lalu bikin diskusi itulah #freedomofspeech

Jangan kan negara Tuhanpun membela #freedomofspeech . Salah satu tujuan syariat adalah hifdzul al aql (memilihara akal).

Kalau Tuhan aja membiarkan setan hidup kok kita menentang #freedomofspeech ? Negara harus dilarang membatasi kebebasan berbicara.

Negara harus menjamin pergumulan ide bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide2 terbaik dari publik

Kita mungkin tidak setuju dengan @IrshadManji dalam diskusi@salihara itu, tetapi biarkan dia bicara.

Mari jadikan Indonesia ini taman bunga ide2 segar seperti Bagdad zaman Abbasyiah. Wallahua’lam.


Jika kita seksamai kicauan tersebut tanpa tendensi atau apriori kepada Fahri, kita akan melihat bahwa pandangan-pandangan di atas sangat relevan dengan alam demokrasi modern dimana kita diberikan kebebasan untuk bicara dalam ragam pendapat. Kekerasan bukan jalan keluar atas perbedaan. Hukum dan konstitusi ditegakkan utk mendamaikan  potensi konflik yang bisa muncul sewaktu-waktu. Itulah konsep Negara modern. Bahwa ada kelompok yang menolak kedatangan Irsjad Manji itu pun sah dan dibolehkan. Fahri hanya tak setuju jika kekerasan dijadikan sebagai jalan keluar untuk selesaikan persoalan.

Fahri Hamzah, tentusaja bukan Fahri dalam novel Ayat-ayat Cinta, sosok nan sempurna yang jadi idaman para calon mertua, memang kontroversi. Tapi tidak kontroversial sebetulnya, jika kita membacanya dengan melihat konteks ketika statement kontroversialnya keluar. 

Tudingan #sinting-nya kepada Jokowi misalnya, perlu dilihat sebagai sebuah kritik atas capres yang banyak -umbar janji untuk sekadar raup suara publik, dengan janji jadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri. Sebetulnya tagar #sinting itu adalah diksi yang tak berbeda dengan frasa “gila, lu!”, atau “stress, lu!”, frasa yang sebetulnya biasa dalam bahasa pergaulan. Ia menjadi besar, bahkan di-pressure di Mata Najwa secara politis, karena ‘digoreng’ sebagai alat demarketisasi. Ironisnya Mata Najwa atau Metro TV sendiri tidak pernah mempersoalkan kicauan Wimar Witoelar, relawan pro Jokowi itu, yang menuding Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyyah sebagai bagian dari “kelompok Bajingan dan orang jahat”. Lebih ironi karena menyusul belakangan, GP Anshor Semarang menolak 1 Muharram dijadikan sebagai hari Santri karena khawatir menimbulkan bahaya.


Saya jadi ingat sebuah buku terkenal karangan Sayyid Qutb, seorang tokoh Ikhwanul Muslimin Mesir berjudul, Ma’alim fi Thariq (Petunjuk Jalan). Jika kita ingin memahami alam pikiran penulis buku tersebut, kita perlu menyertakan konteks sosio-politik ketika buku itu ditulis. Mengutip Salim Bahsanawi dalam bukunya Butir-butir Pemikiran Sayid Quthb, Sebagian aktivis yang melepaskan konteksnya ketika menikmati Ma’alim fi Thariq, akan menjadi kaum radikal karena tak memahami alam pikiran Sayid Qutb secara kontekstual. Itulah pentingnya kita memahami apa yang disebut oleh William Isaac Thomas (1863-1947) sebagai ‘logika situasional’, yakni konfigurasi faktor-faktor sosial –yang terjadi pada waktu dan tempat—yang memengaruhi suatu gagasan ketika dicetuskan.


Demikian pula ketika memahami kicauan Fahri, perlu dilihat konteks ‘logika situasional’nya, atau dalam tanda kutip “asbaabul wurud”nya. Ia bicara bukan dari tong yang kosong, tetapi didasari pada argumentasi rasional yang terbuka untuk diperdebatkan.


Izinkan saya menguti beberapa paragraf tulisan Fahri dari bukunya Negara, Pasar dan Rakyat, dan lihat bagaimana alam pikiran seorang Fahri Hamzah terhadap demokrasi kita, sekali lagi, mari jauhi dulu apriori terhadap Fahri agar kita bisa objektif menilai tanpa terpengaruh oleh apa yang disebut Aaron T Beck, penggagas cognitive-behavioral therapy, sebagai distorsi kognitif. Berikut kata Fahri:


“Demokrasi  tidak sekadar berlangsung pada tataran substansial, ia memiliki cita-cita ideal dengan instrumen yang lebih mengedepankan kemajemukan, penghargaan pada hak asasi serta jaminan partisipasi aktif Warga Negara. Tidakkah karakter tersebut mampu menjamin manusia untuk hidup lebih baik? jika pada kenyataannya kita belum merasakan hal itu, bukan sistem demokrasinya yang perlu dirubah, namun kesungguhan kita dalam berdemokrasi dan kerelaan kita untuk berkorban demi kematangan sistem yang ada” (h.196)

Fahri melanjutkan:

“Apapun pilihan sistem politik yang dianut pada dasarnya bukanlah persolan, namun sejauh mana gagasan kita diperjuangkan secara baik dan benar. hal inilah yang ditunjukan demokrasi yang menghargai pilihan individu. Jika mayoritas bangsa ini lebih memilih sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan tata kehidupan bernegara ketimbang agama, maka kita harus menghormati pilihan tersebut selama diproses secara dmokratis. Pun jika pilihan mayoritas lebih memilih agama sebagai rujukan tata pemerintahan secara simbolik, kita harus menerimanya. Karena itu, semua tergantung pada pilihan individu dan masyarakat.  (h.196)

Mengutip Syafii Maarif, Fahri mengatakan: “Demokrasi sejalan dengan ide modernisasi yang menuntut adanya perubahan di segala bidang kehidupan. Tradisi Islam bukanlah warisan kaku yang mempertahankan corak klasiknya. Meski pada awalnya Islam tidak mengenal prinsip demokrasi, namun  gagasan universal demokrasi sejalan dengan gagasan universal Islam. Bahkan Islam lahir dengan prinsip demokrasi, meski al-Quran sendiri tidak secara eksplisit menggambarkan struktur Negara tertentu. Hal ini membuat organisasi politik bernafaskan Islam dapat selalu berubah agar sesuai dengan tuntuan zaman dan kebutuhan masyarakat Muslim.”

Bagi Fahri, “Demokrasi adalah sarana terbaik utnuk menggulirkan cita-cita masyarakat Islam. Demokrasi bisa dipakai untuk mewujudkan cita-cita tersebut, dan bukan sebagai tujuan itu sendiri. Karena itu patut kiranya demokrasi dipertimbangkan untuk dipakai sebagai sarana yang sesuai dengan tujuan Islam” (h.198)

Kalimat di atas adalah curahan kegelisahan intelektual seorang Fahri Hamzah yang juga merupakan aktivis sekaligus politisi, dalam dalam sebuah buku setebal 625 halaman yang perlu dibaca oleh aktivis pergerakan. Kita akan memahami Fahri bukan politisi yang ‘asal bunyi’ atau sok sensasional seumpama seorang pengacara kondang di partai Demokrat yang terkenal juga karena kontroversinya. Gagasan Fahri berasal dari kontemplasi mendalam atas realitas sosial politik kita.
fahrihamzah

Bagi Fahri, memperjuangkan gagasan pada koridor konstitusi merupakan jalan yang sah ketimbang sekadar berdebat atau menuntut ditegakkannya Negara berdasarkan agama. PKS sendiri dalam bayan-nya ketika merespon isu menghangatnya kembali ide Piagam Jakarta beberapa tahun lalu menerangkan bahwa Perdebatan mengenai syariat perlu mempertimbangkan akseptabilitas publik terlebih dahulu. Bagi PKS, Pemunculan isu penerapan syariat di saat yang belum tepat justru dapat menjadi bumerang bagi Syariat itu sendiri. Karena tidak dapat disangkal, realitas pemahaman masyarakat terhadap syariat Islam masih jauh dari ideal. Pendidikan politik bagi ummat tentang landasan filosofis, tinjauan praksis, serta dekonstruksi wacana lama tentang betapa rigidnya Syariat Islam harus didahulukan ketimbang terburu-buru memaksakan formalisasi disaat masyarakat belum memahaminya secara tepat. Inilah kritik terhadap kaum strukturalisme Islam, seolah dengan formalisasi maka semua masalah dapat diatasi.

Sayangnya, banyak yang kelirupaham mengapa Fahri mengatakan “kampungan” atas tuntutan-tuntutan tersebut. Isu itu lagi-lagi digoreng dan dipolitisasi sedemikian rupa. Padahal konteksnya ditujukan kepada kelompok yang acap menuntut deklarasi Negara berdasar agama tanpa mempertimbangkan hal-hal di atas.


Epilog

Memahami alam pikiran seorang Fahri Hamzah, tidak boleh dilepaskan dari kapasitasnya sebagai bagian tak terpisahkan dari gerakan tarbiyah yang secara kultural terus menerus berdakwah di masyarakat.

Apa yang dilakukan kelompok tarbiyah secara kultural dengan menyadarkan umat tentang “Islam yang  komprehensif”, dan apa yang dilakukan PKS secara perlahan melalui jalur struktural parlemen adalah dua hal yang saling berpadu, tidak terpisah.

Saya tetap meyakini, atau setidaknya menaruh harap, tokoh muda seperti Fahri Hamzah menjadi pemimpin di masa depan. Dengan amanah yang  jauh lebih besar dari saat ini. Sosok yang berani maju tanpa rasa takut, tanpa sikap anti terhadap kritik, dan berani untuk tidak populer.

Fahri memang dibenci media sekuler-liberal. Beberapa kali ia ditarik-tarik dalam pusaran kasus korupsi namun Tuhan masih menjaganya. Sebesar apapun hasrat lawan politik untuk menjatuhkannya melalui isu korupsi, ia masih selamat. Kini setelah ditetapkan oleh Ceu Popong lewat palunya yang sempat  euweuh sebagai Wakil Ketua DPR, selayaknya Fahri Hamzah lebih bijak memilah kata. Indah nian sekiranya nalar intelektual beriringan dengan perilaku cendekiawan. Selayak perpaduan  antara logika filosof dengan akhlak tasawuf. Saya mengamini apa yang dikatakan oleh Profesor Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK dan Guru Besar di Universitas Indonesia, bahwa Fahri Hamzah adalah ‘one of the rising stars’ dalam jajaran elit kepemimpinan Indonesia masa depan.

Rekan-rekan, percayalah, Prof.Jimly, tentu bukan orang bodoh!

Rekan-rekan sila berkomentar, saya pahami barangkali kita tak sependapat dalam banyak hal.
Komentar spam tak perlu ditanggapi, karena sebetulnya teko hanya mengeluarkan isi teko.
Salam
Twitter: @mistersigit

source:

http://www.dakwatuna.com/2014/10/10/58164/memahami-fahri-hamzah-dengan-kaca-pembesar/

http://sosok.kompasiana.com/2014/10/10/memahami-fahri-hamzah-dengan-kaca-pembesar-684415.html